"Hari Selasa tanggal 21 September 2021
dia (Irjen Napoleon) akan diperiksa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri,
Brigjen Andi Rian Djajadi melalui pesan singkat, Senin (20/9).
Sejauh
ini, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah
saksi, sebelum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam
kasus ini. Andi menyebut gelar perkara penetapan tersangka akan
dilakukan minggu ini.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," imbuhnya.
Terkait dugaan penganiayaan, Irjen Napoleon menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.
Dalam
suratnya itu, Napoleon menyatakan bahwa dirinya lahir dan dibesarkan
sebagai seorang muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan
lil alamin.
"
Alhamdulillah YRA, bahwa saya
dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama
Islam yang rahmatan lil alamin," tulis Napoleon.
Napoleon
menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah,
Rasulullah dan Al-Quran. Siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah
akan melakukan tindakan terukur.
"Siapa pun bisa menghina saya,
tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku,
karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada
siapa saja yang berani melakukannya," tegas Napoleon.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: