Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belajar dari Abu Rusydan, Publik Jangan Terkecoh dengan Kamuflase Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 16 September 2021, 18:20 WIB
Belajar dari Abu Rusydan, Publik Jangan Terkecoh dengan Kamuflase Teroris
Ilustrasi/Net
rmol news logo Publik Tanah Air digegerkan dengan penangkapan tokoh senior Jamaah Islamiyan (JI), Abu Rusydan alias Thoriquddin oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, pada Jumat lalu (10/9).

Bukan tanpa sebab, salah satu perumus Pedoman Umum Pergerakan Jamaah Islamiyah (PUPJI) itu sebelumnya pernah ditangkap pada 2003 silam dengan vonis penjara 3,5 tahun.

Salah satu pejabat Densus 88, Kombes Aswin Siregar menegaskan, Abu Rusydan merupakan konseptor utama dalam merancang masa persiapan aksi-aksi teror (I’dad), rekrutmen anggota baru, kebijakan-kebijakan JI pada masa darurat, hingga sanksi bagi anggota JI yang indispliner.

“Setelah ditangkap, Abu Rusydan saat ini terus diperiksa secara intensif untuk lebih memperdalam berbagai pemikiran dan strategi yang dipersiapkan bagi Jamaah Islamiyah ke depan," kata Kombes Aswin kepada wartawan, Kamis (16/9).
 
Abu Rusydan juga eksis dalam berbagai kanal media sosial. Berbagai video berkedok tausiyah beredar dan membahas jihad mewujudkan kedaulatan negara Islam, mengglorifikasi para “jihadis” di Afghanistan dan Suriah, pengharaman demokrasi, serta mengafirkan mereka yang tidak sepaham.

“Sebagian teroris yang ditangkap seringkali dikenal sebagai penceramah agama dalam lingkungannya, namun pada dasarnya, mereka adalah jaringan teroris. Kita jangan sampai terkecoh," tegas Aswin.

Densus 88 pun memastikan selalu memiliki pertimbangan matang dan analisis mendalam sebelum meringkus terduga pelaku teroris.

“Kami juga menangkap mereka setelah didukung oleh bukti-bukti yang cukup," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA