Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menjelaskan, persoalan yang terjadi adalah kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang memicu perselisihan. Namun dia memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai.
"Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam lapas. Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah. untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana, termasuk mereka berdua," kata Mujiarto di Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/8).
Namun demikian, pihaknya memastikan akan terus memberikan pembinaan bagi mereka. "Salah satu tujuannya adalah agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik. Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas," katanya.
Sebelumnya, Habib Bahar bertikai dengan Ryan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Dari pertikaian itu, Ryan disebut pengacaranya mengalami luka lebam dan harus mendapat perawatan.
Menurut Kasman, dari pengakuan kliennya kasus berawal dari masalah utang piutang. Kabarnya, Habib Bahar pernah meminjam uang sebesar Rp10 juta kepada Ryan. Tapi, Habib Bahar selalu janji dan tidak pernah ada iktikad baik untuk melunasi saat ditagih.
“Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam. Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu, 14 Agustus 2021. Kemudian, melemparkan uang tersebut ke tong sampah,†jelas dia.
Dia mengatakan, kliennya Ryan diduga dianiaya Habib Bahar pada Minggu, 15 Agustus 2021. Tapi, saat itu, Ryan lebih memilih diam lantaran khawatir Habib Bahar yang memiliki pendukung di Lapas Gunung Sindur.
BERITA TERKAIT: