Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPKM Level 4, Polisi Pantau Restoran Yang Sediakan Makan Di Tempat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 26 Juli 2021, 21:40 WIB
PPKM Level 4, Polisi Pantau Restoran Yang Sediakan Makan Di Tempat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL
rmol news logo Pihak kepolisian bakal melakukan pemantauan terhadap restoran atau rumah makan yang memberlakukan makan di tempat bagi pengunjung selama pelonggaran PPKM Level 4 yang resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan yang baru ini mengizinkan rumah makan untuk bisa makan di tempat dengan waktu maksimal 20 menit.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Ada beberapa saja kegiatan yang direlaksasi. Contoh rumah makan atau warteg kemudian ada juga kelontong. Itu boleh dibuka sampai pukul 20.00 dengan aturan prokes pembatasan orangnya dan pembatasan orang duduk di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/7).   

Di sisi lain, tambah Yusri, aparat kepolisian sampai saat ini juga masih melakukan penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebab hingga kini, PPKM level 4 tetap diberlakukan, meski ada pelonggaran aturan.

“Kegiatan penyekatan masih kita lakukan, kita mengharapkan mobolitas dari masyarakat karena kita ukur dari google mobility indeks yang ada, yang kita harapkan adalah kesadaran masyarakat untuk mau patuh,” harap Yusri.

Yusri pun meminta bagi pekerja nonesensial dan nonkritikal untuk tetap berada di rumah saja. Mengingat sampai saat ini, pemerintah masih memberlakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi setiap pekerja yang memasuki wilayah Jakarta.

“Nonesenial nonkritikal ini kita harapkan kesadaran cukup kerja dari rumah saja, upaya untuk memutus mata rantai cuma satu saja, kurangi mobilitas,” tegas Yusri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA