Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Jateng Amankan Dua Provokator Demo Tolak PPKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 24 Juli 2021, 10:01 WIB
Polda Jateng Amankan Dua Provokator Demo Tolak PPKM
Pengamanan seorang peserta aksi yang diduga provokator/RMOL
rmol news logo Polda Jawa Tengah mengamankan dua orang yang diduga merupakan provokator terkait rencana aksi unjuk rasa tolak PPKM di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menyebut dua orang yang diamankan masing-masing berinisial N dan B di Semarang pada Jumat (23/7).

Pelaku N, jelas Iqbal bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi pada 24 Juli. Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp.

"Benar, ada dua orang yang kita amankan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone, dan screenshoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting," kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (24/7).

Iqbal memaparkan, agar tidak terdeteksi petugas, pelaku sengaja membuat grup Whatsaap dengan menggunakan nama 'Group Klub Tenis'.

Dari pembicaraan di grup tersebut, lanjut dia, diketahui adannya ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis (22/7) pukul 20.00 WIB dengan host elly al yahya di link zoom Meeting ID : 81493262591.

"Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir," ujar dia.

Keduanya kini terancam melanggar Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA