PPKM Darurat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tertibkan Warga Yang Masih Bekerja Hingga Malam Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 15 Juli 2021, 23:01 WIB
PPKM Darurat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tertibkan Warga Yang Masih Bekerja Hingga Malam Hari
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis tertibkan warga yang bekerja hingga malam saat PPKM Darurat/Ist
rmol news logo Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan pendekatan humanis kepada masyarakat sekitar yang masih bekerja hingga malam hari di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengungkapkan, cara humanis dengan memberikan bantuan paket sembako kepada warga yang masih bekerja. Sehingga dengan demikian, masyarakat dapat menghentikan aktivitasnya dan kembali ke rumah masing-masing.

"Malam ini, kami memberikan bantuan PPKM Darurat #KitaIndonesia kepada masyarakat setempat, dengan harapan mereka bisa menerima dan menaati aturan kebijakan ini," kata Putu Kholis di Lapangan Parkir Pelabuhan JICT 2 Tanjung Priok, Kamis malam (15/7).

Selain bantuan paket sembako, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Polsek Sunda Kelapa juga memberikan bantuan tunai kepada pedagang, pengemudi ojek sepeda dan pengemudi becak di Pelabuhan Muara Angke.

Putu berharap, dengan bantuan itu, mereka tak perlu bekerja sampai laruta malam di kala penerapan PPKM Darurat. Tak lupa, Putu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga yang dengan tertib mau menaati aturan PPKM Darurat.

"Bantuan tersebut diberikan di masa PPKM merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah kepada warga," ujar Putu.

Putu mengungkapkan, bansos berupa paket sembako tersebut terdiri dari, beras 5 Kg, Mi Instan, minyak goreng, tepung terigu. "Diserahkan kepada para sopir truk trailer, kenek truk trailer, driver ojek dan petugas keamanan kawasan setempat," demikian Putu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA