Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Pelanggaran Prokes Wabup Lamteng, Polda Lampung Segera Lakukan Gelar Perkara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 01 Juli 2021, 15:26 WIB
Dugaan Pelanggaran Prokes Wabup Lamteng, Polda Lampung Segera Lakukan Gelar Perkara
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno/Ist
rmol news logo Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, hingga saat ini masih dipelajari pihak Polda Lampung.

"Saat ini pihak Polda masih mempelajari laporan yang dilayangkan warga," kata Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno, di Mapolda Lampung, Kamis (1/7).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda, AKBP Arie Rachman Nafarin mengatakan, laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran prokes Wabup Lamteng tersebut sedang diteliti dan mencari aturan serta solusi yang tepat.

"Sedang diteliti, setelah ini baru gelar perkara. Dalam gelar perkara nanti kita panggil siapa-siapa yang terlibat," kata dia.

Wabup Lamteng Ardito Wijaya tengah disorot keras oleh masyarakat akibat tertangkap kamera mengabaikan protokol kesehatan.

Ardito Wijaya diketahui melanggar prokes dan bernyanyi di sebuah acara resepsi pernikahan yang diduga di Desa Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lamteng. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA