"Saat ini pihak Polda masih mempelajari laporan yang dilayangkan warga," kata Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno, di Mapolda Lampung, Kamis (1/7).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda, AKBP Arie Rachman Nafarin mengatakan, laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran prokes Wabup Lamteng tersebut sedang diteliti dan mencari aturan serta solusi yang tepat.
"Sedang diteliti, setelah ini baru gelar perkara. Dalam gelar perkara nanti kita panggil siapa-siapa yang terlibat," kata dia.
Wabup Lamteng Ardito Wijaya tengah disorot keras oleh masyarakat akibat tertangkap kamera mengabaikan protokol kesehatan.
Ardito Wijaya diketahui melanggar prokes dan bernyanyi di sebuah acara resepsi pernikahan yang diduga di Desa Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lamteng.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: