Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri: Virtual Police Wajah Baru Kami Dalam Penegakan Hukum Siber

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 01 Juli 2021, 12:42 WIB
Kapolri: Virtual Police Wajah Baru Kami Dalam Penegakan Hukum Siber
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Meskipun banyak pro dan kontra, Polri terus melakukan sosialisasi dan edukasi virtual police kepada masyarakat sebagai wajah baru Korps Bhayangkara dalam penegakan hukum di dunia siber.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75, Kamis (1/7).

"Kami juga memiliki virtual police, yang walaupun sempat pro dan kontra, pelan-pelan kami lakukan sosialisasi bahwa ini juga wajah baru kami dalam penegakan hukum di dunia siber," kata Sigit.

Virtual police ini, kata Sigit juga sebagai respon keinginan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati dalam menerapkan pasal di dalam UU ITE yang kerap membuat gaduh.

Untuk itu, melalui Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021, Sigit meminta penyidik mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam menangani persoalan yang terkait dengan UU ITE.

Sigit membeberkan, pihaknya kini lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif dengan menitikberatkan edukasi dan peringatan dini agar mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber. Karena itu, virtual police hadir untuk menghilangkan kesan polisi yang represif.

"Dulu terkait dengan kasus-kasus ujaran kebencian, kami dianggap terlalu represif, karena begitu muncul, lalu kami tangkap, karena kalau tidak, barang bukti akan dihilangkan. Di satu sisi, hal itu dinilai mengganggu kebebasan berekspresi," demikian Sigit.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA