Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sengaja Rusak Ratusan Vaksin Covid-19, Mantan Apoteker Ini Divonis 3 Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 09 Juni 2021, 14:21 WIB
Sengaja Rusak Ratusan Vaksin Covid-19, Mantan Apoteker Ini Divonis 3 Tahun Penjara
Steven Brandenburg/Net
rmol news logo Seorang mantan apoteker di Wisconsin, Amerika Serikat (AS) divonis hukuman tiga tahun penjara setelah mengakui kesalahannya karena merusak ratusan vaksin Covid-19.

Ia adalah Steven Brandenburg, apoteker berusia 46 tahun yang bekerja di Aurora Medical Center di Grafton, Milwaukee, Wisconsin. Ia didakwa atas dua tuntutan, termasuk mencoba mengutak-atik produk konsumen, seperti dimuat Channel News Asia.

Pada Februari, ia mengaku dengan sengaja merusak lebih dari 500 dosis vaksin Covid-19 yang diproduksi Moderna dengan mengeluarkannya dari lemari es selama berjam-jam pada Desember lalu.

Namun vaksin-vaksin tersebut belum diberikan kepada warga.

Vaksin Moderna harus disimpan dan dikirim dalam keadaan beku tetapi tidak memerlukan suhu yang sangat dingin dan dapat disimpan selama 30 hari di lemari es dengan suhu standar.

Departemen Kehakiman dalam pernyataannya mengatakan Bradenburg skeptis terhadap vaksin, khususnya vaksin Moderna. Ia juga kerap menyampaikan ke-skeptis-annya kepada rekan-rekan kerjanya selama dua tahun terakhir.

Brandenburg adalah seorang ahli teori konspirasi yang mengaku percaya bahwa dia adalah seorang nabi dan vaksin adalah produk iblis. Dia juga menganut keyakinan bahwa Bumi itu datar dan serangan teroris 9/11 dipalsukan.

Dilaporkan The Milwaukee Journal Sentinel, Brandenburg mengatakan dia merasa "sangat malu" dan menerima tanggung jawab atas tindakannya. Ia juga meminta maaf kepada rekan kerja, keluarga, dan komunitasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA