Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat Dukung Anggaran Pertahanan Rp 1,7 Kuadriliun Dengan Syarat Jangka Waktu Diperpanjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 07 Juni 2021, 16:25 WIB
Demokrat Dukung Anggaran Pertahanan Rp 1,7 Kuadriliun Dengan Syarat Jangka Waktu Diperpanjang
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan/RMOL
rmol news logo Program modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) Indonesia tidak dipermasalahkan oleh Partai demokrat, karena dianggap sesuai dengan program minimum essential force (MEF).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Dari Demokrat mendukung untuk modernisasi karena itu sesuai program MEF, kita dukung," ujar anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).

Pernyatan Syarief Hasan tersebut menyikapi polemik rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Dalam rancangan Perpres itu tertulis angka yang dibutuhkan untuk membeli alutsista adalah 124.995.000.000 dolar AS, yang jika dikonversikan sekitar Rp 1.788.228.482.251.470 (kuadriliun). Anggaran ini disebutkan harus habis dipakai dalam waktu kurang dari 3 tahun atau tahun 2024.

Menurut Syarief, secara anggaran bisa menjadi tidak menjadi masalah untuk mensukseskan program MEF. Tetapi, jangka waktu tiga tahun tersebut yang perlu ditambah.

"Maksud kita, ini boleh kalau mau bikin grand strategy yang baru dengan anggaran segitu, boleh kita dukung. Tetapi tidak untuk tiga tahun, kalau bisa 10 tahun," terangnya.

Bagi Syarief, jangka waktu tiga tahun terlalu singkat dan dikhawatirkan anggaran tidak digunakan dengan akuntabel dan transparan.

"Iya jangka waktu, masa tiga tahun? Tranparansinya bagaimana, akuntabilitasnya, rakyat lagi susah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA