Data itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.
"Telah dibentuk tim terkait kebocoran data," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Sabtu (22/5).
Adapun tim tersebut, kata Slamet terdiri dari tim Polda Metro Jaya dan tim laboratorium forensik atau labfor.
"Ada perkuatan dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Slamet mengatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, terkait kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia di internet. Ali Ghufron akan dimintai keteranganya seputar pengoperasian data yang dimiliki BPJS Kesehatan.
"Dikonfirmasi (berkaitan) siapa yang mengoperasikan data," kata Slamet.
Setelah itu, kata Slamet, penyidik Siber akan melakukan digital forensik. Artinya, penyidik akan menganalisa bukti-bukti digital terkait kasus kebocoran data penduduk tersebut.
"(Usai pemeriksaan) lanjut digital forensik," ucapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: