Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Sita Senpi Hingga Dollar Zimbabwe Dari Bos EDCCash

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 22 April 2021, 19:39 WIB
Polri Sita Senpi Hingga Dollar Zimbabwe Dari Bos EDCCash
Dir Tipideksus Brigjen Helmy Santika didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat merilis kasus EDCCash/Ist
rmol news logo Investasi bodong berkedok uang kripto bernama EDCCash dibongkar Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dit Tipideksus).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, usai membongkar modus investasi bodong ini, pihaknya mengamankan Abdulrahman Yusuf  (AY) selaku founder EDCCash.

Bahkan, saat digeledah, pihaknya menemukan senjata api alias senpi yang diduga kuat milik AY. Dengan begitu, Bareskrim membuat berkas perkara sendiri terkait temuan senpi itu.

"Kemudiam kami juga pada saat geledah itu temukan ada senjata api, kami menemukan ada senjata api kaliber 9 MM. Kemudian diakui bahwa senpi ini milik tersangka AY," kata Helmy dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4).

Disamping itu, Bareskrim juga menemukan senpi, senjata tajam dan Airgun pada beberapa orang yang bertugas sebagai pengawal dari AY tersebut.

"Kemudian dari situ juga pada penggeledahan, kami juga menemukan dari beberapa orang yang merupakan pengawal dari tersangka AY kami geledah di kendaraan kami temukan ada senjata tajam, senapan angin, dan Airgun," ujar Helmy.

Dari kasus kepemilikan senpi itu sendiri, Bareskrim juga menetapkan tersangka selain AY. Mereka adalah, AH, AR dan PN.

Helmy menyatakan, pihaknya juga bakal mendalami soal asal-usul dari kepemilikan senpi tersebut. Saat ini, penyidik bakal melakukan pendalaman soal hal itu.

Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang-barang mewah seperti tas branded, mata uang asing hingga supercar.

"Kita melakukan penyitaan terhadap barang-barang, baik itu barang bergerak, ada berupa aset rumah, surat tanah, dan kendaraan mewah, ada juga berupa uang cash terdiri dari rupiah sekitar Rp 3,3 miliar, pecahan euro 6,20 juta, 1 miliar dolar Hong Kong dan mata uang Zimbabwe 1 triliun," ungkap Helmy.

Namun, sambung Helmy, pihaknya harus mengecek kembali keaslian barang bukti tersebut. Misalnya, melakukan verifikasi ke kedutaan yang bersangkutan terkait sejumlah mata uang yang nilainya cukup besar tersebut. Kemudian juga mengecek keaslian beberapa logam mulia, serta sejumlah tas bermerek atau branded.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA