Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Provinsi Dan 92.598 Objek Jadi Target Pengamanan Larangan Mudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 21 April 2021, 19:03 WIB
Tiga Provinsi Dan 92.598 Objek Jadi Target Pengamanan Larangan Mudik
Kapolri bersama Panglima TNI dan Menetri terkait mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral/Ist
rmol news logo Polri bersiap menggelar Operasi Ketupat yang akan berlangsung tanggal 6-14 Mei 2021. Operasi keselamatan ini melibatkan 171.457 personel gabungan. Sasarannya 92.598 objek atau tempat dan tiga provinsi yang menjadi tujuan mudik meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk menidaklajuti larangan mudik Lebaran, Polri sudah menyiapkan upaya penyekatan di 333 lokasi mulai dari Lampung sampai Bali.

Pos-pos tersebut bertujuan memeriksa administrasi yang harus dimiliki baik yang dari kantor dan protokol kesehatan (prokes) seperti surat dinas dan lain sebagainya.
 
“Upaya pencegahan mudik dilakukan dengan membuat pos-pos penyekatan secara ketat. Memeriksa administrasin yang dimiliki, termasuk petugas di titik sekat harus dilengkapi ambulan dan alat prokes. Ini berlaku baik di bandara, pelaburan ataupun terminal,” kata Sigit dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual, Rabu (2/4).
 
Menurut dia, operasi keselatan lebih memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena Covid-19  masih tinggi. Selain itu, kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris menjadi prioritas operasi tersebut.

"Prinsipnya keselamatan rakyat sebagai hukum terringgi atau salus supreme lex xsto," ungkapnya.
 
Sigit menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran.  Menurut Sigit, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA