Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 Laskar FPI, Abdullah Hehamahua meminta Bareskrim Polri melibatkan mantan penyidik KPK untuk mengusut kasus KM 50. Ia meyakini mantan penyidik KPK mampu menemukan adanya pelanggaran HAM Berat pada kasus tersebut.
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: