Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saran Andi Mallarangeng: Moeldoko Mundur Dari Kudeta, Akui Tertipu, Lalu Buat Partai Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 05 April 2021, 12:43 WIB
Saran Andi Mallarangeng: Moeldoko Mundur Dari Kudeta, Akui Tertipu, Lalu Buat Partai Baru
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng/Net
rmol news logo Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko disarankan secara gentleman mundur dari gerakan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, lalu membuat partai baru.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Saran itu disampaikan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyusul keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang secara tegas menolak pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, kubu Moeldoko.

"Opsi pertama adalah Pak Moeldoko dengan ini mengatakan bahwa dia mundur dari KLB Deli Serdang itu, karena dia berpikir bahwa ternyata dia diberikan informasi yang tidak benar, boleh dikata angin surga, bahwa seakan-akan ketika beliau mencalonkan diri sebagai ketum Partai Demokrat," kata Andi Mallarangeng, Senin (5/3).

Menurut Andi, Moeldoko semestinya lebih baik jujur bahwa dirinya juga telah merasa dibohongi oleh orang-orang yang mengupayakan KLB.

"Kira-kira semacam itulah dan Pak Moeldoko bisa dikatakan 'Saya ditipu oleh orang-orang ini'," katanya.

Andi menyatakan, Moeldoko beserta gerombolannya lebih baik membuat partai baru yang berbeda dengan Partai Demokrat. Jika demikian, hal itu bisa menghentikan kegaduhan yang telah terjadi belakangan ini.

"Pak Moeldoko CS itu bisa membuat partai baru dengan modal pendukung-pendukung yang ada di Deli Serdang itu, dan katanya sudah bikin struktur partai dan sebagainya, itu modal untuk membuat partai baru," tuturnya.

"Kalau jalan atau opsi membuat partai baru apapun namanya itu yang dilakukan, maka pasti tidak akan kegaduhan, tidak ada ribut-ribut, masing-masing mengurus partai masing-masing," imbuh Andi Mallarangeng.

Lebih lanjut, Andi Mallarangeng juga merasa heran dengan sikap Moeldoko cs yang akan menuntut keputusan Yasonna Laoly lewat Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

"Jangan lupa, Pak Moeldoko masih tetap sebagai Kepala Staf Presiden, sehingga menjadi lucu, karena Pak Moeldoko yang masih Kepala Staf Presiden menuntut koleganya dalam pemerintahan, yaitu Pak Yasonna Laoly sebagai Menkumham atas keputusan Menkumham menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang tersebut," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA