Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kampus Mengajar: Solusi Peningkatan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 20 Februari 2021, 11:22 WIB
Kampus Mengajar: Solusi Peningkatan Kualitas Pendidikan
Siswa-siswa menimba ilmu dalam program Kampus Mengajar/Ist
PADA satu kesempatan di sebuah live Instagram bersama penyanyi Maudy Ayunda, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan statemen bahwa Indonesia memerlukan generasi yang adaptif-solutif dalam menghadapi pace prubahan yang semakin tidak terduga. Adanya generasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM Indonesia kedepannya agar tetap memiliki daya saing global.
    
Cita-cita membentuk generasi yang adaptif dan solutif bukanlah hal yang mustahil. Namun, tentu saja diperlukan effort serta program jangka panjang yang konkrit sebagai sarana dan prasarananya. Selain itu, dibutuhkan partisipasi serta kontribusi dari seluruh elemen masyarakat.
 
Keikutsertaan masyarakat dalam mengikuti program yang sudah dicanangkan bisa menjadi contoh partisipasi. Sedangkan hadirnya kritik dan saran dari masyarakat merupakan bentuk kontribusi.

Menyadari arti pentingnya berbagai aspek diatas, Kemdikbud di bawah pimpinan Nadiem Makarim kemudian membentuk kebijakan Merdeka Belajar dengan menurunkan program diantaranya yaitu Kampus Merdeka.

Melalui rangkaian kebijakan ini, Kemdikbud memberikan kebebasan serta ruang bergerak kepada mahasiswa untuk berinovasi serta mengasah kemampuan di luar perkuliahan. Salah satu dari rangkaian kegiatanya adalah Kampus Mengajar.

Apa itu program Kampus Mengajar?
    
Dilansir dari kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, salah satu tujuan dari program Kampus Mengajar adalah menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi di tengah masyarakat. Nantinya, mahasiswa yang berpartisipasi akan ikut membantu proses belajar anak-anak Sekolah Dasar (SD) di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dengan maksimal akreditasi sekolah C, selama 12 minggu.

Program ini mendapat dukungan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sehingga mahasiswa yang berpartisipasi nantinya akan mendapatkan potongan UKT maksimal sebesar Rp 2.400.000.

Selain itu, periode kegiatan yang selama 12 minggu juga dapat dikonversi ke dalam Satuan Kredit Semester (SKS) sebanyak 12 SKS. Melalui program ini, diharapkan mampu menarik 15 ribu mahasiswa untuk ikut berpartisipasi.

Menjawab mitos seputar Kampus Mengajar

Sebagai sebuah gebrakan kebijakan di bidang pendidikan, program Kampus Mengajar banyak mendapat respon positif. Namun, tidak sedikit pula pihak-pihak yang meragukan efektifitasnya.

Mayoritas kritik hadir dengan menyoal adanya persamaan antara program Kampus Mengajar dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sudah lama menjadi program praktek lapangan di perguruan tinggi.

Pada faktanya, terdapat banyak perbedaan yang signifikan antara program kampus Mengajar dengan KKN. Pertama, KKN pada umumnya mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan desa tertinggal secara umum dan luas. Program-program yang dihadirkan selama durasi pelaksanaan KKN pun biasanya melingkupi bidang pendidikan, sosial, lingkungan dan ekonomi.

Sementara itu, program Kampus Mengajar saat ini lebih berfokus pada konteks peningkatan kualitas pendidikan di SD dengan akreditasi maksimal C.

Kedua, durasi. KKN yang selama ini dijalankan biasanya hanya berjalan selama satu bulan (30 hari), sedangkan program Kampus Mengajar nantinya akan berjalan selama 12 minggu yang artinya tiga kali lipat lebih lama dibanding KKN.

Ketiga, KKN berada di bawah kampus masing-masing, hal itu membuat setiap program dalam rangkaiannya disesuaikan oleh kampus. Artinya, setiap kampus memiliki kebijakan serta batasannya sendiri dalam menentukan program KKN sehingga tidak ada sistem integrasi antar kampus sehingga tidak ada tolak ukur yang sama dalam penilaian berhasil atau tidaknya program KKN.

Sementara itu, program Kampus Mengajar berada langsung di bawah Kemdikbud yang dimulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan. Selain itu, terdapat proses pembekalan yang diadakan selama 7 hari agar peserta mampu memahami dan menyampaikan visi pendidikan yang menjadi tujuan diadakannya program Kampus Mengajar.

Perbedaan antara KKN dan Kampus mengajar ini juga diamini oleh Sesditjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Paristiyanti Nurwardhani.

Dilansir dari CNN Indonesia, Paristiyanti mengatakan bahwa KKN dan Kampus Mengajar adalah dua program yang berbeda dengan karakteristik yang berbeda pula. Namun, keduanya merupakan bagian dari rangkaian kebijakan Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh Nadiem Makarim. Artinya, melalui program ini pemerintah sudah menyediakan wadah bagi mahasiswa untuk terjun ke tengah masyarakat.

Persoalan terkait efektifitas program Kampus Mengajar tidak hanya sampai disitu. Terdapat banyak pihak juga yang meragukan dampak jangka panjang program ini yang dinilai sebagai kebijakan dengan persiapan yang kurang matang, terlebih lagi dengan kucuran dana sebesar Rp 67,5 Miliar yang disiapkan.

Pada faktanya, Direktorat Jenderal Pendidikan tinggi memang menjadi inisiator sekaligus penyelenggara kegiatan Kampus Mengajar. Namun, pada proses pelaksanannya nanti akan berkolaborasi dengan Direktorat Pendidikan Dasar yang menaungi kegiatan serta pembelajaran di sekolah dasar serta Dinas Pendidikan di setiap wilayah, di mana program ini dilaksanakan.

Dirjen Pendidikan Tinggi dan Direktoran Pendidikan Dasar akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja peserta selama program berlangsung. Setelah program selesai dilaksanakan Direktorat PD nantinya akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan daerah untuk memastikan praktik-praktik positif dari kegiatan ini agar terus diterapkan oleh pihak sekolah.

Lalu, hasil evaluasi dari program ini akan menjadi tolak ukur untuk peserta Kampus Mengajar di angkatan selanjutnya. Selain itu, program ini berkolaborasi dari pendanaan yang berasal dari LPDP, sehingga pendanaan ini memang sudah ada dan menjadi kewajiban pemerintah untuk menyalurkan kepada mahasiswa, dengan kolaborasi ini pemerintah melaksanakan kewajiban dengan output dan manfaat yang lebih baik.
    
Dengan pola koordinasi dan evaluasi seperti itu, maka sudah hampir bisa dipastikan bahwa program Kampus Mengajar akan menjadi salah satu kebijakan jangka panjang yang diterapkan oleh Kemdikbud. Selain itu, program Kampus Mengajar sudah mengirimkan angkatan persiapan di tahun lalu yang menjadi bukti bahwa program ini adalah program dengan persiapan dan koordinasi yang sudah matang.

Menjadi solusi di tengah keterbatasan akibat pandemi

Selain mendorong mahasiswa untuk aktif terlibat di tengah masyarakat, tujuan dari program Kampus Mengajar adalah membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama untuk sekolah dasar terakreditasi C yang berada di wilayah 3T. Inovasi serta kolaborasi antara mahasiswa dan tenaga pengajar saat ini sangat dibutuhkan untuk mengubah tantangan di masa pandemi ini menjadi sebuah harapan.

Oleh sebab itu, nantinya mahasiswa akan diberikan pembekalan selama 7 hari oleh Kemdikbud untuk menyamakan visi pendidikan yang menjadi tujuan diadakannya program Kampus Mengajar.

Dengan konsep tersebut, maka program ini akan secara langsung dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa untuk mampu bersikap adaptif dan solutif. Pada saat yang bersamaan, kualitas pendidikan di wilayah 3T tetap bisa bertahan di tengah pandemi saat ini, terutama ketika banyak sekolah yang terpaksa harus menerapkan sistem Pembelajaran Jarak jauh (PJJ). Mahasiswa yang menjadi peserta juga bisa menjadi kontributor dalam menyamakan visi pendidikan yang ingin disampaikan oleh Kemdikbud kepada masyarakat.

Terlepas dari pro-kontra yang terjadi, sudah sepatutnya kita ikut mengapresiasi adanya solusi yang ditawarkan oleh pemerintah. Tercapainya tujuan dari program ini pun akan terasa berat jika tidak dibarengi oleh kolaborasi yang aktif antara pemerintah dan masyarakat.

Oleh sebab itu, mari kita kesampingkan perbedaan untuk sementara dan bersama-sama menghadapi pandemi sambil terus turut serta dalam pembangunan bangsa, terutama di masa sulit seperti ini. rmol news logo article

Oktanta Tri Hatmoko
Founder Ruang Kolaboraksi Indonesia

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA