Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanggapi Laporan GAR-ITB, Abdul Muti: Pak Din Syamsuddin Itu Gurubesar Politik Islam Terkemuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 12 Februari 2021, 14:31 WIB
Tanggapi Laporan GAR-ITB, Abdul Muti: Pak Din Syamsuddin Itu Gurubesar Politik Islam Terkemuka
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin/Net
rmol news logo Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai tuduhan dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal adalah salah alamat.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Muti mengingatkan bahwa sebagai akademisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Din Syamsuddin adalah seorang gurubesar politik Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Pak Din adalah seorang gurubesar politik Islam yang terkemuka. Di UIN Jakarta Pak Din adalah satu-satunya guru besar Hubungan Internasional," ujar Abdul Muti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/2).

Secara akademik, kata Abdul Muti, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masih sangat memerlukan sosok mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu.

"Saya tahu persis, di tengah kesibukan di luar kampus, Pak Din masih aktif mengajar, membimbing mahasiswa, dan menguji tesis atau disertasi," pungkasnya. 

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin dilaporkan oleh tim Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikal.

Din Syamsuddin saat ini merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah dan dinilai radikal oleh GAR ITB.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni membenarkan adanya laporan dari GAR-ITB tersebut.

KASN menerima laporan berkaitan dengan kode etik ini sebanyak dua kali, yakni November 2020 dan akhir Januari 2021 lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA