Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Penyerangan Laskar Di Tol Japek Diambil Alih Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 09 Desember 2020, 12:12 WIB
Kasus Penyerangan Laskar Di Tol Japek Diambil Alih Mabes Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL
rmol news logo Mabes Polri mengambil alih kasus bentrokan antara laskar khusus pengawal Habib Rizieq dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang terjadi pada Senin (7/12) dini hari.

"Saya pertegas lagi disini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12).

Yusri menjelaskan alasan perkara tersebut diambil Mabes Polri karena locus de lictinya (tempat kejadian perkara) berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Sehingga penyidikan dilanjutkan oleh Mabes Polri.

"Karena memang Locus de lictinya ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya itu dialihkan ke Mabes Polri, sialhkan nanti ke Kadiv Humas Mabes Polri akan jelaskan nanti tiap sore akan di update," terangnya.

Seperti diketahui, Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq. Mereka ditembak lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

Keenam anggota laskar pengawal Habib Rizieq yang tewas diketahui bernama Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M Reiza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Ahmad Sofyan (26).

Dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh laskar khusus simpatisan Rizieq saat melakukan penyerangan. Barang bukti tersebut yakni berupa dua senjata api, peluru, samurai, celurit, dan beberapa senjata tajam lainnya

"Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers, Senin (7/12).

Kasus ini berawal saat polisi mendapatkan informasi akan adanya pergerakan massa yang akan datang ke Polda Metro Jaya soal pemanggilan kedua Habib Rizieq pada Senin (7/12) soal pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pernikahan putri Habib Rizieq.

"Beredar di medsos akan ada kelompok pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang akan mengawal pada saat pemeriksaan dengan jumlah besar sehingga dilakukan penyelidikan terhadap kelompok tersebut," ucap Fadil

Saat berada di tol tersebut, anggota yang berjumlah enam orang itu melihat ada kendaraan pendukung Habib Rizieq. Saat itu, kendaraan anggota polisi langsung dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pendukung.

Selain itu, tidak ada polisi yang terluka. Hanya saja ada kerugian materil yakni mobil polisi yang rusak akibat dipepet dan ditembak sebanyak tiga kali oleh laskar khusus pendukung Habib Rizieq. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA