Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritik Panglima TNI, Pengamat: Arab Spring Terjadi Jika Keadilan Rakyat Ternoda, Bukan Terganggunya Pemerintah Sah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 23 November 2020, 00:36 WIB
Kritik Panglima TNI, Pengamat: Arab Spring Terjadi Jika Keadilan Rakyat Ternoda, Bukan Terganggunya Pemerintah Sah
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/Net
rmol news logo Fenomena Arab Spring diyakini tak akan terjadi di Indonesia jika rasa keadilan masyarakat tidak dinodai.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu yang disampaikan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tetang kekhawatiran terjadinya Arab Spring di Indonesia.

Pada dasarnya, ia memaknai pernyataan Panglima TNI tersebut sebagai peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam bermedia sosial agar fenomena yang terjadi di sejumlah negara di Timur Tengah dan Afrika Utara tak terjadi di Indonesia.

Namun demikian, Ubedilah tak sependapat dengan diksi Marsekal Hadi yang menyebut fenomena tersebut bertujuan ingin mengganggu pemerintah yang sah. Diksi tersebut dinilai keliru bila diaplikasikan di tanah air, lantaran yang terjadi justru sebaliknya.

"Logika keliru itu ada pada kalimat 'mengganggu pemerintah yang sah'. Sebab yang sesungguhnya terjadi adalah pemerintah yang sah mengganggu rasa keadilan masyarakat," kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/11).

Dewasa ini, gejolak di media sosial di tanah air terjadi karena rasa keadilan masyarakat terganggu. Mereka kemudian memilih menyampaikan pikiran dan gagasannya di dunia maya.

"Jadi kalau Indonesia tidak mau seperti Arab Spring, maka jawabannya sederhana, yaitu pemerintah jangan menodai rasa keadilan masyarakat. TNI juga harus netral menjaga kedaulatan dan pertahanan negara," pungkas Ubedilah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA