Kapolda Metro Jaya 'Ngegas': Siapapun Pelanggar Protokol Kesehatan Kita Tindak Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 20 November 2020, 20:15 WIB
Kapolda Metro Jaya 'Ngegas': Siapapun Pelanggar Protokol Kesehatan Kita Tindak Tegas
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Net
rmol news logo Usai resmi dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung mengeluarkan pernyataan keras alias 'ngegas' terhadap mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Fadil menekankan, bahwa selama situasi pandemi Covid-19, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Apalagi, tingkat penularan virus asal Tiongkok itu di DKI Jakarta masih cukup tinggi.

"Jadi siapapun yang akan menggangu keselamatan jiwa masyarakat saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas. Saya ulangi siapapun yang akan menggangu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan melakukan tindakan hukum yang tegas," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11).

Fadil mengingatkan, saat ini kondisi Jakarta belum aman dari corona. Ia menyebutkan, data dari World Health Organization (WHO) menunjukkan, Jakarta masih menjadi provinsi penyumbang kasus corona terbanyak di Jawa. Angka penularan di Jakarta juga masih di atas 1.

"Saya juga akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang keras, preventif strike, jadi penegakan hukum akan saya dahului dengan pencegahan keras." demikian Fadil. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA