Serius Dalami Dugaan Tindak Pidana, Polisi Periksa Tukang Tenda Dan CCTV Sekitar Petamburan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 19 November 2020, 16:21 WIB
Serius Dalami Dugaan Tindak Pidana, Polisi Periksa Tukang Tenda Dan CCTV Sekitar Petamburan
Habib Rizieq saat disambut jamaah di Petamburan, Jakarta Pusat/RMOLJakarta
rmol news logo Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan perkembangan penyelidikan Direskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri keempat Habib Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta, Sabtu malam (14/11).

"Terkait perkembangan update informasi pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta, bahwasanya pada kemarin pada 18 November 2020, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi terhadap pada 4 orang. diantaranya kenek tenda, pegawai tenda, ketua panitia dan saksi ahli pidana," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/11).

Penyidik, masih kata Awi, juga telah mengumpulkan alat bukti digital berupa rekaman CCTV pada hari Sabtu malam (14/11) di sekitar Markas Syariah DPP FPI di Jalan Paksi, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat

"(Penyidik) bersama puslabfor Mabes Polri di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu 14 November 2020 di beberapa titik di sekitar TKP," ungkap Awi.

TUkang tenda yang diperiksa berinsial G ini, ungkap Awi, dicecar dengan 33 pertanyaan dengan durasi pemeriksaan selama lima jam sejak
pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Kemudian vendor tendanya sendiri saudara DK dengan 32 pertanyaan, diperiksa selama 10 jam dimulai pukul 10.00 sampai 20.00. Kemudian ada panitia akad nikah Haji HU dengan 37 pertanyaan pemeriksaan selama 13 jam mulai dari pukul jam 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.50 WIB," uari Awi. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA