Desakan muncul seiring dengan adanya pencopotan terhadap dua kapolda karena membiarkan kerumunan massa di serangkaian acara kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menilai Mahfud layak dipecat lantaran menjadi orang pertama yang memberi lampu hijau Habib Rizieq menghadirkan kerumunan massa.
Dalam hal ini, Mahfud sempat mempersilakan para pendukung Habib Rizieq untuk menjemput ke Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November lalu. Buntutnya, kerumunan massa terjadi dan sejumlah keberangkatan pesawat menjadi tertunda.
"Ini kan dadakan. Padahal Menkopolhukam sudah memberi lampu hijau, mestinya kalau kapolda salah, maka yang harus tanggung jawab kapolri, bahkan Menkopolhukam," ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).
Selain itu, Saiful Anam menilai, Presiden Joko Widodo sudah layak mengevaluasi Mahfud MD karena kerap berseberangan dengan visinya.
"Menkopolhukam Mahfud MD juga harus dievaluasi oleh Jokowi karena statementnya yang sering berseberangan dengan langkah yang diinginkan oleh Presiden Jokowi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: