Ia meminta pada masyarakat penetapan W (wakil ketua DPRD Kota Tegal) jadi tersangka jadi pembelajaran.
"Seluruh kegiatan harus mengedepankan protokol kesehatan," katanya di Mapolres Pemalang, Selasa (29/9), seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng.
Ia sudah meminta 35 Kapolres di jajaran Polda Jawa Tengah menegakkan hukum secara bersama-sama dan
equality before the law.
Kapolda Jateng menjamin seluruh masyarakat sama di hadapan hukum, terutama terkait dengan cara mengatasi masalah saat ini yaitu pandemi corona.
Terkait insiden konser dangdut di tegal Selatan, Polda Jateng telah memeriksa 19 orang saksi, diantaranya 3 orang saksi ahli bahasa dan pidana.
Polda Jateng menetapkan atas nama W yang besok, Rabu (30/09) pagi akan diperiksa untuk diambil keterangannya sebagai tersangka.
Dari hasil koordinasi penyidik, Kapolda Jateng mengungkapkan, beliau W kooperatif untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: