Barang Bukti Rp 56,8 M

Senin, 07 September 2020, 13:19 WIB
Barang Bukti Rp 56,8 M
Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan sindikat internasional terkait  pembelanjaan ventilator Covid-19 senilai Rp 56,8 miliar. Rencananya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan memimpin rilis untuk menjelaskan terkait tindak pidana yang diungkap. Idham Anhari/RMOL

< SEBELUMNYA

Serbu Dapur Umum

BERIKUTNYA >

Progres Huntara Agam

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA