Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan sindikat internasional terkait pembelanjaan ventilator Covid-19 senilai Rp 56,8 miliar. Rencananya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan memimpin rilis untuk menjelaskan terkait tindak pidana yang diungkap. Idham Anhari/RMOL
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.