Demikian yang disampaikan anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo, menyoroti polemik tentang hal RUU HIP.
Menurutnya, rakyat akan tetap menolak RUU HIP dalam segala bentuk perwujudannya. Untuk itu dirinya menyarankan agar pemerintah dan DPR RI untuk tidak membuang-buang energi dengan memaksakan diri membahas RUU tersebut.
"Jika RUU tersebut dilanjutkan dengan nama RUU BPIP, rakyat akan terus melawan. Apalagi sudah lama rakyat nuntut BPIP dibubarkan," jelas Anton, Jumat (17/7).
"Sekali lagi jangan buang-buang energi. lebih baik energi DPR dan Pemerintah untuk bangun bangsa yang sedang terpuruk ini daripada buat UU yang ditolak rakyat," sambung Pengurus MUI Pusat ini.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, dan DPR sepakat mengubah pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
Kesepakatan itu diumumkan Mahfud MD dan Ketua DPR, Puan Maharani, kepada wartawan pada Kamis (16/07).
Dalam penjelasannya, Puan menegaskan bahwa RUU BPIP tidak sama dengan RUU HIP yang memuat "pasal-pasal kontroversial" seperti penafsir filsafat dan sejarah Pancasila.