Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Irjen Argo: Bareskrim Telah Sidik Kasus Pembobolan Rekening BNI Dan Tetapkan 16 Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 09 Juli 2020, 20:46 WIB
Irjen Argo: Bareskrim Telah Sidik Kasus Pembobolan Rekening BNI Dan Tetapkan 16 Tersangka
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri/RMOL
rmol news logo Maria Pauline Lumowa (PML) adalah salah satu dari 16 tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun. Dimana kasus ini telah ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Begitu yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7).

“Benar bahwa Polri telah menyidik kasus tersebut dengan tersangka yang berjumlah 16 orang dan 1 tersangka an. PML ini melarikan diri,” kata Argo.

Argo menyampaikan, Pauline diketahui melarikan diri sebelum Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka. Namun, kata Argo, berkat koordinasi Polri kepada Interpol kemudian meminta agar mengeluarkan red notice.

“Artinya bahwa adanya komuniaksi yang intensif antara Polri, Kemenkumham dan Kemenlu dengan otoritas negara Serbia berkaitan dengan keberadaan tersangka ini,” tandas Argo.

Argo menambahkan, setalah mencapai kesepakatan antara Indonesia dengan Serbia soal ekstradisi Pauline, akhirnya tim Bareskrim Polri dengan ketua delegasi Menteri Hukum dan HAM Yasona Laolly bertolak menuju Serbia pada 4 Juli 2020.

Di sisi lain, Argo mengatakan, kesepakatan pengembalian Pauline ini dilatar belakangi sejarah yang cukup kuat antar kedua negara. Yaitu adanya komunikasi yang baik Presiden Soekarno sebelum Serbia pecah dan masih menjadi bagian dari Yugoslavia, kemudian saat negara tersebut konflik pasukan Indonesia yang di bawah PBB banyak memberi bantuan.

“Jadi secara historikal negara Serbia ini tidak lupa dengan Indonesia, jadi dengan adanya permintaan red notice terkait keberadaan tersangka ini Serbia membantu menyerahkan ke Indonesia,” tandas Argo.

Saat ini Pauline telah ditahan di Bareskrim Polri. Argo mengatakan, sebelum Pauline dibawa masuk Indonesia segala rangkaian dalam pencegahan penularan Covid-19 telah dilakukan seperti melaksanakan rapid test dan swab test terhadap Pauline.

“Sampai dengan saat ini tersangka diberikan haknya dengan beristirahat, kemudian  jika sudah dilakukan pengecekan oleh Dokkes bahwa kondisi tersangka dalam kondisi baik akan dilakukan pemeriksaan,” pungkas Argo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA