Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri: Keterlibatan TNI-Polri Dalam New Normal Bukan Dalam Rangka Penegakan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 28 Mei 2020, 16:52 WIB
Kapolri: Keterlibatan TNI-Polri Dalam New Normal Bukan Dalam Rangka Penegakan Hukum
Kapolri Jenderal Idham Azis/RMOL
rmol news logo Pengerahan personel TNI dan Polri dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam new normal bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.

Personel TNI dan Polri rencananya akan ditempatkan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum.

"Lebih tepatnya penempatan personel Polri-TNI untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat. Membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan. Bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker," kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam keteranganya, Kamis (28/5).

Menurut dia, penempatan anggota Polri-TNI di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Mantan Kepala Bareskrim Polri ini menegaskan, intervensi Polri-TNI ini bukan penegakan hukum, namun upaya mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan)," ujar jenderal bintang empat ini.

Hal ini penting karena dalam era normal baru, masyarakat diberikan kesempatan untuk beraktivitas kembali sehingga perlu upaya agar aman dari penularan virus Covid-19. Jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

“Kebutuhan (jumlah) personel diatur Kasatwil," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA