Korlantas Polri Beri Bantuan Sopir Angkot Hingga Kusir Delman, Ini Syarat Untuk Mendapatkannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 16 April 2020, 11:12 WIB
Korlantas Polri Beri Bantuan Sopir Angkot Hingga Kusir Delman, Ini Syarat Untuk Mendapatkannya
Perwakilan sopir angkota hingga kusir delman menerima bantuan Korlantas Polri secara simbolis/RMOLJabar
rmol news logo Korps Lantas (Korlantas) Polri mulai membagikan bantuan Bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk 814 pengemudi angkutan umum di Kabupaten Majalengka. Rencananya, bantuan akan diberikan satu bulan sekali kepada sopir, kernet, ojek online maupun pangkalan, tukang becak, hingga kusir delman.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas AKP Endang Sujana menerangkan, pihaknya memberikan bantuan kepada para pengemudi angkutan umum di Majalengka sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak Covid-19.

“Mereka termasuk masyarakat yang terdampak pandemik corona hingga menyebabkan penghasilannya berkurang drastis,” ujar Endang, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/4).

Dikatakan Endang, bantuan keuangan tersebut nantinya disalurkan melalui rekening penerima masing-masing. Mereka akan mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan dalam tiga bulan ke depan, khususnya selama pandemik Covid-19.

“Nantinya, kita bersama pihak BRI akan menyerahkan buku tabungan dan ATM untuk penyaluran bantuan. Setiap bulan bantuan akan ditransfer lewat rekening, selanjutnya bisa diambil dan dibelanjakan,” ucapnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan uang senilai Rp 600 ribu per bulan, terangnya, mereka akan terlebih dahulu menjalani pelatihan. Untuk bulan pertama, diberikan pelatihan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Bulan kedua, calon penerima program kemanusiaan juga harus mengikuti pelatihan berupa cara mengendarai yang benar (Safety Riding) Kamtibcarlantas. Bulan ketiga juga harus mengikuti pelatihan etika pelayanan kepada calon penumpang serta penumpang,” jelasnya.

Menurutnya, program tersebut adalah kombinasi antara bantuan sosial dengan peduli keselamatan tahun 2020 kepada pengemudi angkutan. Untuk proses pendataan, pihaknya akan memilih berdasarkan laporan dari Organda, komunitas ojek, tukang becak, hingga kusir delman.

“Peserta menerima dana lewat rekening, nanti bisa ditarik tunai dan dibelanjakan. Harapannya bisa meringankan beban para pengendara angkutan tersebut,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA