Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Didik Supranoto menjelaskan, kedua pelaku telah berhasil dilumpuhkan petugas dengan tindakan tegas terukur atau ditembak mati.
“Keduanya masuk DPO, inisial A alias DG dan MF alias A,†kata Didik saat dikonfirmasi, Kamis (15/4).
Dia menjelaskan, peristiwa penembakan bermula saat kedua pelaku mendatangi kantor Bank Syariah Mandiri dengan mengendarai sepeda motor matic. Pelaku MF kemudian turun langsung menuju pintu masuk bank.
Namun dilarang oleh satpam bank yang juga saksi mata bernama Astar. Oleh saksi pelaku diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dulu. Karena masih mengenakan helm, pelaku ditegur oleh satpam bank lain yang juga saksi bermana Abdul Malik. MF tak mau melepaskan helmnya, hingga akhirnya tidak jadi masuk ke dalam bank.
Saat hendak meninggalkan nank, Briptu IS datang karena posisinya pada saat itu ingin bertugas melakukan pengamanan di bank.
“Berselang sekitar tiga menit Briptu IS datang setelah dua pelaku meninggalkan bank, tidak lama terdngar bunyi tembakan pelaku mengarahkan pistolnya ke Briptu IS hingga mengakibatkan luka tembak di bagian punggung kanan belakang tembus tulang rusuk depan,†tegas Didik mengurai kronologis.
Namun, saat itu, kata Didik, Briptu IS membalas tembakan pelaku hingga akhirnya pistol jenis FN milik pelaku terjatuh. Saat ini, Didik menambahkan, kondisi Briptu IS stabil dan telah dirujuk ke RS Bhayangkara di Sulawesi Tengah.
BERITA TERKAIT: