Seperti yang terjadi pada 300 siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri yang melakukan
rapid test. Meski dinyatakan positif, namun bukan berarti terjangkit Covid-19.
Begitu yang ditegaskan oleh Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Musyafak saat dihubungi wartawan, Rabu (1/4).
"Perlu kita ketahui bahwa pelaksanaan
rapid test ini tidak menjamin yang bersangkutan Covid-19 meskipun hasil tes positif, karena
rapid test ini akurasinya hanya kurang lebih 80%, itupun bukan alat test khusus Covid-19,†kata dia.
Terhadap 300 orang yang dinyatakan positif berdasarkan
rapid test, Musyafak telah merontgen paru-paru guna mengetahui ada tidaknya gangguan pada tempat pertukaran oksigen dari udara dengan karbondioksida dari darah yang dimiliki manusia itu.
“Ternyata dari hasil foto rontgen yang dilaksanakan semua dalam batas normal, artinya tanda-tanda Covid-19 gangguan pneumonia negatif,†jelasnya.
Kendati demikian, sambung Musyafak, Polri tetap memberlakukan penanganan kesehatan layaknya penanganan kesehatan terhadap ODP (orang dalam pengawasan) bagi 300 siswa yang terindikasi tersebut dengan isolasi dan pemberian vitamin secara rutin serta olahraga ringan teratur.
“Nanti hari ke-15 kita akan laksanakan pemeriksaan dengan PCR (
polymerase chain reaction) untuk mengetahui apakah memang positif Covid-19 atau tidak," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: