Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyampaikan, sebagai tindaklanjut perintah Presiden, Polri serentak melakukan perburuan para penimbun masker.
“Saat ini secara serentak Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer,†kata Asep di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/3).
Termasuk di dalamnya, kata Asep, melakukan penindakan terhadap para pelaku yang sengaja mencari keuntungan lebih besar dengan memanfaatkan kepanikan masyarakat di tengah isu penyebaran virus corona.
Tidak hanya itu jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim juga meningkatkan patroli siber untuk memburu penyebar hoax terkait virus corona yang memberikan dampak negatif. Sehingga masyarakat menjadi panik.
Pasca Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri, di beberapa tempat, seperti di Negalsari, Tangerang, jajaran Subdit II Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang milik PT MJP Cargo, disana 287 karton berisi masker disita aparat.
Kemudian, jajaran Polda Kepulauan Riau, baru saja melakukan pengungkapan terhadap gudang penyimpanan masker dan alat kesehatan milik PT ESM yang terletak di Kompleks Inti Batam Business dan Industrial Park Sei Panas, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Secara maraton, hari ini jajaran Polda Metro Jaya melakukan sidak ke pasar Pramuka untuk meninjau langsung harga masker untuk memastikan tidak ada kenaikan.
Disaat yang sama, Direskrimsus Polda Kepri menemukan 107 karton masker dan 60 dus hand sanitizer dari berbagai merek.