Dari 47 kecelakaan, 23 orang meninggal dunia dan 60 lainya luka berat dengan kerugian materi mencapai lebih dari Rp 100 juta.
"Hampir 50 persen dampak laka lantas mengakibatkan saudara kita meninggal. Ini menjadi warning buat pengendara, bahwa dampak laka lantas yang terjadi cukup fatal hingga menghilangkan nyawa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen
Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (23/12).
Dari 47 laka lantas tersebut, dominan kendaraan yang terlibat adalah motor, sebanyak 52 unit. Selain itu terdapat 11 mobil pribadi, 6 bus, 19 mobil angkutan barang.
"Total kendaraan terdampak laka ada 104 unit kendaraan bermotor," jelas Argo.
Guna menekan jumlah laka dan fatalitas dampak laka, Korlantas Polri hingga ke Satuan Lantas jajaran kewilayahan konsisten untuk melakukan penindakan.
"Petugas menilang 3.315 pelanggaran dan memberi 3.509 teguran. Setidaknya dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, kita berharap dapat meminimalisir jumlah laka dan dampak fatalitas laka," harap Argo.
Masyarakat terutama para pengendara diharapkan meningkatkan kehati-hatian dalam berkendara. Niat ingin bersilahturahmi dengan keluarga dalam merayakan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, maka utamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Pengendara berhati-hati, kendaraan sehat dan lengkap surat dan mematuhi rambu dan perintah petugas selama di jalan, insyaAllah liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dapat dinikmati bersama keluarga dan handai taulan," demikian Argo.
BERITA TERKAIT: