Jika Ada Bukti, Polri Bakal Tindaklanjuti Soal Rekening Kasino Kepala Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 16 Desember 2019, 10:40 WIB
Jika Ada Bukti, Polri Bakal Tindaklanjuti Soal Rekening Kasino Kepala Daerah
M Iqbal pastikan Polri tindaklanjuti temuan PPATK setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup/Net
rmol news logo Temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal simpanan beberapa kepala daerah di rekening kasino di luar negeri bikin geger. Pasalnya, jumlah uang yang disimpan lumayan besar. Mencapai Rp 50 miliar.

Untuk itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menindaklanjuti temuan PPATK ini. Jika memang terdapat bukti-bukti permulaan yang cukup.

“Prinsip kalau memang terbukti ya (ditindaklanjuti),” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/12).

Karena, sambung Iqbal, dalam setiap pelaporan peristiwa atau kasus, Polri harus memegang dua alat bukti yang cukup untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai sebuah peristiwa pidana.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa PPATK mengungkap sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp 50 miliar di kasino luar negeri.

“PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Jumat (13/12). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA