Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabareskrim Listyo Sigit Beberkan Peran Reserse Polri Kawal Pemerintahan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 15 Desember 2019, 22:23 WIB
Kabareskrim Listyo Sigit Beberkan Peran Reserse Polri Kawal Pemerintahan Jokowi
Irjen Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Idham Azis resmi menunjuk Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang bakal dilantik Senin besok (16/12) itu membeberkan rencana tugas strategis korps reserse yang sudah disiapkannya.

Dimana salah satunya, mengawal program Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.

“Yang pertama tentu kita harus sejalan dengan pemerintah. Apa program prioritasnya, itu yang wajib kita kawal,” kata Sigit kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/12).

Misalnya, sambung Sigit, terkait kebijakan energi. Pemerintah saat ini tengah berupaya bagimana menekan impor dan membangun kilang-kilang minyak baru. Karena selama ini, hal tersebut membuat pemerintah Indonesia sangat tergantung dengan dolar lantaran transaksi minyak memakai dolar. Jika pemerintah bisa mengolah sendiri minyak mentah tentu akan berdampak kepada devisa.

“Tapi hal tersebut tidak mudah untuk langsung menyelesaikan karena mereka (mafia) sudah merasa nyaman dengan bisnis impor. Artinya bagaimana progres ini bisa berjalan tentunya akan timbul banyak masalah. Nah, masalah-masalah itulah yang harus kita bereskan,” urainya.

Dalam rangka membereskan persoalan tersebut, kata Sigit, tentu akan banyak muncul spekulan dan sabotase yang muncul dari orang-orang yang sudah di zona nyaman dan tiba-tiba keuntunganya berkurang. Tentu saja hal tersebut akan berupaya untuk menghambat.

“Disinilah peran polisi harus bisa mengawal,” tandasnya.

Hal lain, yakni berkaitan dengan investasi, bagaimana pemerintah berjuang kemana-mana mengejar investor. Namun masih banyak persoalan yang masih timbul salah satunya regulasi, walaupun, kata Sigit persoalan itu telah diberikan solusinya dengan omnibus law.

Disisi lain, soal perizinan. Dimana aturannya dengan pelayanan satu pintu izin dapat keluar selama 14 hari, namun faktanya bisa berbulan-bulan kalau pengusana-pengusaha itu tidak sowan maka izinnya tidak akan keluar.

“Disitulah peran polisi untuk mengontrol ada persoalan apa sehingga izin tidak dikeluarkan. Jangan sampai digunakan untuk mengambil keuntungan dengan menyalahgunakan kewenangan. Kita kawal agar ada kepastian ketika investor mau menanamkan modalnya untuk berinvestasi di Indonesia,” tekan Sigit.

Tahun 2020, kata eks Kadiv Propam Mabes Polri itu, total nilai investasi yang akan masuk ke Indonesia sekitar Rp 700 Triliun. Polri, nantinya akan masuk di tempat-tempat yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah jelas ada investasinya.

“Polisi harus bisa memberikan kepastian dan kenyamanan mereka utamanya dalam bidang hukum jangan sampai mereka kecewa,” demikian Sigit. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA