Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rp 12 Juta, Uang Suap Yang Diberikan Persikasi Ke Perangkat Pertandingan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 28 November 2019, 14:12 WIB
Rp 12 Juta, Uang Suap Yang Diberikan Persikasi Ke Perangkat Pertandingan
Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo/Net
rmol news logo Keinginan kuat untuk naik kasta membuat sebagian klub melakukan segala cara. Termasuk dengan menyuap perangkat pertandingan untuk membantu mereka naik ke kasta lebih tinggi.

Itulah yang dilakukan Persikasi Bekasi saat melawan Perses Sumedang di babak semifinal Liga 3 Jawa Barat. Persikasi coba menyuap perangkat pertandingan sebesar Rp 12 juta.

“Nominal angkanya kurang lebih Rp 12 juta. Tapi intinya ini sering dilakukan dan masih pendalaman. Dengan harapan ketika Persikasi menang, maka akan naik ke Liga 2,” ungkap Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11).

Uang Rp 12 juta ini, kata Hendro, dibagikan kepada perangkat wasit, asisten wasit, pembantu wasit, dan pengawas pertandingan. Mereka berharap para perangkat pertandingan ikut memengaruhi hasil laga yang menguntungkan mereka.

Dari pengungkapan tindakan match fixing ini, enam orang telah diamankan Satgas Antimafia Bola. Yaitu DSP (wasit utama), BTR (manajemen Persikasi), HT (manajemen Persikasi), MR (perantara), SHB (manajer tim Persikasi), DS (Komisi Penugasan Wasit Asprov PSSI Jawa Barat).

“Setelah itu kita lakukan pemeriksaan dan sampai saat ini masih pendalaman. Yang jelas sudah dilakukan penahanan di PMJ,” tutup Hendro.

Enam orang yang ditangkap itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka akan dikenakan pasal 2 dan Pasal 3 UU No 11/1980 tentang penyuapan dan atau Pasal 55 KUHP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA