Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Bakal Proses Laporan Dugaan Penipuan Yang Menjerat Stafsus Maruf Amin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 27 November 2019, 14:31 WIB
Polri Bakal Proses Laporan Dugaan Penipuan Yang Menjerat Stafsus Maruf Amin
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra/RMOL
rmol news logo Satu dari delapan orang staf khusus (stafsus) Wakil Presiden Maruf Amin, Lukmanul Hakim ternyata berurusan dengan pihak kepolisian. Lukman dilaporkan oleh WNA asal Jerman Mahmoud Tatari terkait penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh Bareskrim dan merupakan tindaklanjut dari Polres Bogor,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/11).

Meski Lukmanul Hakim saat ini sebagai stafsus wapres, Asep menjamin objektif dalam menangani kasus dugaan penipuan ini lantaran memegang teguh asas Equality Before the Law alias persamaan di hadapan hukum.

“Sudah beberapa orang saksi diperiksa, dan rencananya terlapor (Lukmanul Hakim) akan dipanggil, kita sesuai asas persamaan di mata hukum semua sama,” tegasnya.

Asep belum bisa menyampaikan berapa jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan penipuan ini termasuk apakah sudah ada penetapan tersangka.

Mahmoud Tatari, seorang warga negara Jerman pemilik lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Control GmbH melaporkan Lukmanul Hakim. Mahmoud menuding Lukmanul meminta sejumlah uang agar nama Halal Control Jerman terdaftar di laman MUI. Namun hal ini kemudian tak pernah terjadi.

Kasus ini dilaporkan Mahmoud pada 2017 silam ke Polres Bogor. Saat itu, Lukmanul menjabat Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan kosmetik (LPPOM) MUI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA