Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Firli dari jabatan ketua merangkap pimpinan KPK, kepada presiden. Surat itu tertanggal 18 Desember 2023.
"Saat ini surat itu tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan keputusan presiden," kata Ari kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (21/12).
Ari juga menjelaskan, Presiden Joko Widodo baru tiba di Jakarta sore hari tadi, usai kunjungan kerja ke Ibukota Negara (IKN) Nusantara.
Seperti diberitakan, Firli resmi mengumumkan pengunduran dirinya usai bertemu Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan beberapa anggota Dewas KPK lainnya, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).
BERITA TERKAIT: