Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri: Tiga Suporter Timnas Ditahan Malaysia Gara-Gara Dugaan Sebar Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 22 November 2019, 19:27 WIB
Polri: Tiga Suporter Timnas Ditahan Malaysia Gara-Gara Dugaan Sebar Hoax
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono/RMOL
rmol news logo Polri membenarkan ada tiga suporter Indonesia yang diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Mereka ditangkap usai menyaksikan pertandingan timnas Indonesia melawan Malaysia lantaran diduga menyebarkan informasi hoax.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun tiga suporter tersebut ditahan berkaitan dengan dugaan terlibat terorisme.

“Setelah kami komunikasi dengan LO di Malaysia bahwa warga negara indonesia yang diamankan tiga orang itu, memang benar diamankan oleh polisi Malaysia," ujar Argo di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, (22/11).

Dia menguraikan bahwa pada tanggal 19 November 2019 pihak dari PDRM telah memeriksa tiga orang WNI tersebut. Ketiga WNI tersebut digeledah tas dan diperiksa handphonenya.

Pada saat handphone itu dilihat, ada salah satu WNI yang buru-buru menghapus akun Facebook sebelum dilakukan pemeriksaan.

"Jadi Facebook-nya sudah dihapus, kemudian dari pihak Malaysia mempermasalahkan dikiranya ini adalah kaitannya dengan jaringan terorisme di sana," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga WNI tersebut tidak termasuk jaringan terorisme dan tidak dilakukan penahanan. Saat ini, pihak Polri sudah berkomunikasi dengan LO di Malaysia.

"Jadi yang bersangkutan masih dimintai keterangan di sana. Hasil dari keterangan nanti seperti apa akan kami sampaikan berikutnya," ujarnya.

Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang mendukung Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Bukit Jalil dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022, Selasa 19 November 2019 ditahan polisi. Suporter Indonesia itu diamankan dengan landasan hukum internal security act (ISA).

Kepastian itu diberikan oleh Kepala Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary yang dihubungi oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Gatot S Dewa Broto, Kamis 21 November 2019. Tiga suporter Indonesia itu ditahan karena dianggap mengirimkan informasi hoax.

ISA menjadi salah satu aturan yang ketat di Malaysia. Siapapun yang membuat gaduh, di internet sekalipun bisa langsung dicokok oleh polisi.

"Tiga WNI ditangkap terkait berita hoax yang dia kirim. Itu di Malaysia ada UU pencegahan, jadi apapun bisa dilakukan oleh polisi kalau bikin gaduh di media sosial," kata Yusron. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA