"Sampai saat ini belum ditemukan bukti yang cukup untuk dilakukan penindakan terhadap dugaan
match fixing dan mereka tadi malam sudah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (29/10).
Hendra memaparkan, OTT Satgas Antimafia Bola di Kalteng ini karena pihaknya mendapati banyak laporan dugaan pengaturan skor yang melibatkan Kalteng Putra di Liga 1. Sebab, pemain-pemain dari Kalteng diduga belum menerima hak gaji dari manajeman.
"Sebelum dimulai pertandingan itu banyak sekali laporan ke Satgas, lalu kami lakukan monitor. Di medsos juga berkembang posisi Kalteng Putra tidak sehat karena pemain belum menerima hak mereka, gaji," ucapnya.
Kombes Hendra memastikan hasil pemeriksa Satgas Antimafia Bola menyatakan 9 orang yang diamankan pada Senin (28/10) kemarin tak terbukti bersalah. Kasus ini pun dipastikan ditutup.
"Iya betul, kasus selesai," ujarnya.
OTT tersebut sebelumnya dilakukan di salah satu hotel di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 9 orang diamankan dan sejumlah bukti transfer pada Senin kemarin (28/10). OTT diduga terkait dugaan match fixing di Liga 1.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: