Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ternyata, Dosen IPB Dan Soenarko Kembali Berencana Bikin Gaduh Aksi Mujahid 212

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 19 Oktober 2019, 04:26 WIB
Ternyata, Dosen IPB Dan Soenarko Kembali Berencana Bikin Gaduh Aksi Mujahid 212
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono/Net
rmol news logo Tak cuma membuat kerusuhan di aksi mahasiswa di DPR RI, mantan dosen Intitut Pertanian Bogor (IPB), Abdul Basith dkk juga merencanakan kerusuhan di aksi Mujahid 212 pada 28 September 2019.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, usai membuat kerusuhan unjuk rasa mahasiswa Selasa (24/9), Abdul Basith dan Mayjen (Purn) Sunarko Cs kembali melakukan pertemuan.

Pertemuan itu dilakukan di kediaman Laks (Purn) Sony di Taman Royal Tangerang, Selasa malam (24/9) yang dihadiri oleh Abdul Basith, Mayjen (Purn) Sunarko, Sugiono, dan Mulyono.

"Ada rapat permufakatan, merencanakan untuk berbuat kejahatan berupa chaos saat mendompleng acara unjuk rasa aksi 28 September," ucap Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10).

Di kediaman Sony, jelasnya, mereka mengatur perencanaan mulai dari menyiapkan bom, pembuat bom, pemberi dana, eksekutor, survei lapangan.

"Di sana untuk mematangkan peledakan tanggal 28 di unjuk rasa mendompleng di 9 titik di tempat perekonomian, juga ada pembakaran di seluruh ritel di Jakarta," sambung Argo.

Selanjutnya pada Rabu (25/9), tersangka Sugiono menghubungi dan mendatangkan pembuat ahli bom rakitan ke Jakarta, yakni Laode Samiun, Laode Nadi, dan Laode Salwani asal Papua.

"Kebetulan yang dihubungi tinggal di Papua, tentu dari Papua datang ke Jakarta memerlukan ongkos, di sana Laode N, Laode S dan Laode Sam ke rumah JA di Bogor," jelas Argo.

Pertemuan kembali terjadi pada Jumat malam (27/9) di rumah Laksda Purn Sony yang dihadiri oleh Abdul Basith, Sugiono, Okto, dan Susan untuk mematangkan rencana.

Namun belum sampai mengeksekusi, mereka kemudian penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus Abdul Basith dan Sugiono di daerah Cipondoh. Pada Minggu (13/10), polisi juga mengamankan tersangka lainnya yang turut merencanakan kerusuhan di Aksi Mujahid 212.

Mereka yang ditangkap adalah Okto Siwantoro, Laksda Purn Sony, Ali Udin, Yudhi Febrian, Jaflan, Alwaji, Nadi, Samiun, Yudhi Firdian, Mulyono Santoso, Januar Akbar, Damar, Muhidin Jalih dan Nur Suryo Wardono.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 28 buah bom rakitan dari tangan Abdul Basith dan alat lainnya untuk perakitan bom serta handphone milik tersangka.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 1 UU Darurat RI 12/1951 dan atau Pasal 169 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA