Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto menyampaikan, operasi penangkapan terkait aksi tersebut dilakukan oleh Jatanras Polda Metro Jaya yang juga melibatkan Densus 88 Antiteror Polri.
"Polres hanya backup," tutur Dicky melalui pesan singkat, Minggu (29/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota. Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah.
"Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi," kata Dicky.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.