Namun, Polri belum dapat membuka siapa oknum asing tersebut lantaran masih terus didalami oleh beberapa lembaga dan kementrian terkait.
Begitu yang disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/9).
"Kami sedang melakukan pendalaman, pendalaman itu bukan hanya kepolisian. Kepolisian tidak optimal melakukan pendalaman, ada seperti Kemenlu, BIN, dan instansi dan lembaga terkait," terang Iqbal.
Ditegaskan, masyarakat asli Papua yang ikut-ikut dalam rusuh beberapa minggu terakhir mungkin tidak mengetahui adanya pengkondisian alias setting yang dilakukan oleh pihak luar.
"Kita sudah petakan itu, orang-orangnya sudah kita petakan. Tunggu saja kita sedang bekerja untuk hal itu," tekan Iqbal.
Dari informasi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, hari ini telah dilakukan pendeportasian empat orang WNA dari Australia yang diduga kuat mengikuti aksi demonstrasi di kantor Walikota Sorong pada 27 Agustus 2019 lalu. Dalam aksi yang berujung ricuh itu massa menuntut Papua merdeka.
Adapun empat WNA tersebut yakni Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25). Keempatnya telah dideportasi melalui Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Kota Sorong dengan menggunakan pesawat Batik Air ID 6197.
BERITA TERKAIT: