“Kemarin itu sudah agak panas dan mungkin pembelahannya sekarang kalau lihat sebaran kemenangan ya mengingatkan kita untuk lebih sadar segera rekonsiliasi. Karena sekarang ini kemenangan Pak Jokowi ya menang dan mungkin sulit dibalik kemenangan itu dengan cara apapun. Tapi kalau lihat sebarannya di beberapa provinsi-provinsi yang agak panas, Pak Jokowi kalah. Dan itu diidentifikasi tempat kemenangan Pak Prabowo itu adalah diidentifikasi yang dulunya dianggap provinsi garis keras dalam hal agama misal Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh dan sebagainya, Sulawesi Selatan juga. Saya kira rekonsiliasinya jadi lebih penting untuk menyadarkan kita bahwa bangsa ini bersatu karena kesadaran akan keberagaman dan bangsa ini hanya akan maju kalau bersatu.“
Negatif Pernyataan tersebut memperoleh tanggapan negatif terutama dari para tokoh yang berasal dari daerah yang disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agama “. Suatu reaksi yang dapat dimahfumi sebab jarang ada warga daerah suka daerahnya disebut sebagai “provinsi garis keras dalam hal agamaâ€.
Saya pribadi juga tidak suka apabila daerah saya disebut sebagai “daerah garis kerasâ€. Menurut hasil penelitian Pusat Studi Kelirumologi, istilah “garis keras†sama halnya dengan “radikalâ€, “liberalâ€, “konservatifâ€, “kritis†kaprah kerap ditafsirkan maka dimaknakan secara keliru dikait-kaitkan dengan perihal bersifat tidak positif.
Ajakan
Kebetulan saya berkesempatan mengenal integritas, profesionalisme serta nasionalisme Prof. Mahfud MD sejak beliau diangkat menjadi Menteri Pertahanan oleh Presiden Gus Dur. Pak Mahfud pula yang membimbing saya untuk berpihak ke rakyat kecil yang secara hukum diperlakukan tidak adil. Maka saya yakin bahwa putra terbaik Indonesia yang kemudian berjaya menegakkan keadilan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ini tidak berniat buruk dengan pernyataan beliau terkesan kontroversial tersebut.
Setelah lebih lengkap serta lebih cermat menyimak pernyataan tersebut, saya mengambil kesimpulan bahwa pada hakikatnya Prof. Mahfud MD sekadar melakukan ikhtiar pemetaan politik regional justru sebagai ajakan kepada bangsa Indonesia yang sempat terbelah akibat pilpres untuk melakukan rekonsiliasi bersatu kembali merajut Persatuan Indonesia sebagai landasan utama untuk kembali bersama bergotong royong melakukan pembangunan negara, bangsa dan rakyat Indonesia.
Klarifikasi Prof Mahfud MD secara kelirumologis melakukan klarifikasi sebagai berikut “Garis keras itu sama dengan fanatik dan sama dengan kesetiaan yang tinggi. Itu bukan hal yang dilarang, itu term politik. Sama halnya dengan garis moderat, itu bukan hal yang haram. Dua-duanya boleh dan kita bisa memilih yang mana pun. Sama dengan bilang Jokowi menang di daerah PDIP, Prabowo di daerah hijau.
Dalam term itu saya juga berasal dari daerah garis keras yaitu Madura. Madura itu sama dengan Aceh dan Bugis, disebut fanatik karena tingginya kesetiaan kepada Islam sehingga sulit ditaklukkan. Seperti halnya konservatif, progresif, garis moderat, garis keras adalah istilah-istilah yang biasa dipakai dalam ilmu politik."
Syukur Alhamdullilah, secara kesatria demi menyejukkan suasana kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang memanas, akhirnya Prof. DR. Mahfud MD meminta maaf atas penggunaan istilah “provinsi garis keras†yang telah memicu berbagai kesan negatif tidak diinginkan. Terima kasih, Pak Mahfud!
Penulis adalah rakyat Indonesia yang mendambakan Persatuan Indonesia