Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Revolusi Industri 4.0, Kementerian PUPR Susun Big Data

Jumat, 22 Februari 2019, 13:07 WIB
Revolusi Industri 4.0, Kementerian PUPR Susun <i>Big Data</i>
Dewi Chomistriana/Dok
rmol news logo . Revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan pesat teknologi internet akan dimanfaatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyusun sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi yang akan menjadi big data rantai pasok industri jasa konstruksi.

“Kita memasuki era kompetisi. Dalam era kompetisi yang sangat terbuka ini, bukan proteksi yang dikedepankan, tapi kompetensi khususnya dibidang konstruksi. Untuk memenangkan kompetisi global, kita harus lebih cepat, lebih murah dan lebih baik,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangannya kepada redaksi (Jumat, 22/2).

Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, mengatakan sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi sudah diamanatkan dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Sekarang banyak sistem informasi yang masih tersegmentasi dan sedang kami integrasikan. Big data ini nantinya akan menyediakan data yang dibutuhkan seluruh tahapan penyelenggaraan konstruksi, mulai dari perencanaan, pelelangan, konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan,” kata Dewi.

Salah satunya, kata Dewi, yaitu data terkait tenaga kerja konstruksi yang akan dikembangkan melalui mekanisme sertifikasi digital. Kementerian PUPR telah merintis hal tersebut dengan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri agar seluruh data tenaga kerja konstruksi terakses dalam data kependudukan.

Menurut Dewi, manfaatnya big data pada saat pelelangan, penyedia jasa tidak perlu lagi menyertakan data-data tenaga ahlinya, cukup menggunakan Nomer Induk Kepegawaian (NIK), maka data-data yang dibutuhkan bisa diakses oleh Pokja Pengadaan Barang dan Jasa. Tenaga ahli yang boleh mengikuti lelang hanyalah yang teregistrasi dan telah melalui proses validasi.

"Dengan demikian akan meminimalisir tenaga ahli yang menggunakan NIK dan sertifikat keahlian palsu," ujar Dewi.

Lanjut Dewi, selain data tenaga kerja, Kementerian PUPR juga tengah mengumpulkan data alat berat dan material konstruksi dalam Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK).

“Karena jumlahnya yang banyak, kami lakukan secara bertahap. Kedepan alat berat yang boleh digunakan untuk pekerjaan  konstruksi hanya alat berat yang sudah teregistrasi dan sudah diuji layak fungsinya,” jelasnya.  

"Tantangannya lainnta adalah mengintegrasikan data tenaga kerja, material dan alat berat tersebut, termasuk dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Keberhasilan pengintegrasian data tentunya membutuhkan keterlibatan para penyedia jasa, vendor, tenaga kerja konstruksi dalam pengisian dan pembaharuan data," katanya. [dzk]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA