Spanduk PAN Tolak Capres Pelanggar HAM Dipasang Pihak Ketiga Untuk Tabuh Genderang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 16 Desember 2018, 19:48 WIB
Spanduk PAN Tolak Capres Pelanggar HAM Dipasang Pihak Ketiga Untuk Tabuh Genderang
Foto:PAN
rmol news logo Spanduk "Tolak Capres Pelanggar HAM" yang beredar di Kabupaten Sukabumi dan Bogor, dicurigai dipasang pihak ketiga yang ingin memainkan genderang politik internal partai besutan Zulkifli Hasan.

"Semakin jelas kecurigaan ada pihak ketiga memainkan genderang politik di internal partai kami. PAN nggak ada budaya menentang kebijakan pimpinan yang sikapnya jelas mendukung Prabowo-Sandiaga Uno," kata Ketua Harian DPW PAN Jawa Barat, Hasbullah Rahmad dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (16/12).

Menurut Hasbullah, ada pihak yang sengaja membuat keruh internal PAN dengan aksi pemasangan spanduk bodong tanpa identitas jelas apakah dari pengurus ranting, cabang atau DPD.

"Saya mencurigai dibuat pihak ketiga yang ingin mengacaukan PAN dalam konteks Pemilu 2019," ujar Hasbullah.

Hasbullah meminta, pengurus DPD PAN Kabupaten Bogor dan Sukabumi melaporkan hal ini ke KPU dan Bawaslu.

"Biar nanti pihak berwajib kepolisian menyelidiki siapa yang memasang dan membuat spanduk provokatif yang secara jelas dan nyata bodong," pungkasnya. [lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA