Aksi yang kemudian dikenal dengan sebutan Kamisan itu dilakukan para keluarga korban dan aktivis sejak Kamis 18 Januari 2007.
Proses HukumPertemuan Jokowi bersama keluarga korban pelanggaran HAM berlangsung sekitar 45 menit secara tertutup.
Dalam pertemuan tersebut para keluarga korban menyerahkan sejumlah berkas penyelidikan Komnas HAM yang hingga saat ini proses hukumnya belum berlanjut.
Presiden Jokowi pun meminta waktu kepada keluarga korban untuk mempelajari berkas serta temuan-temuan Komnas HAM tersebut.
Di sisi lain, Presiden menginstruksikan KSP Moeldoko menjembatani lebih lanjut komunikasi pemerintah bersama keluarga korban pelanggaran HAM.
Sementara Jaksa Agung dan Menkopolhukam akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk melanjutkan proses hukum yang belum tertuntaskan.
Doa
Setulusnya, saya menghargai perkenan Presiden Jokowi berjumpa dengan keluarga korban pelanggaraan HAM yang telah lama memikul beban derita yang kebetapaan beratnya hanya dapat dirasakan oleh mereka yang pernah mengalaminya sendiri.
Namun saya sadar bahwa perjalanan para korban pelanggaran HAM mencari keadilan masih panjang. Maka saya berdoa memohon Yang Maha Adil berkenan menganugerahkan kekuatan lahir dan batin bagi para penegak hukum dalam perjuangan menjunjung tinggi sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab di persada Nusantara tercinta ini.
Saya berdoa memohon Yang Maha Pengasih berkenan menganugerahkan kekuatan lahir dan batin bagi para keluarga korban pelanggaran HAM demi mampu bersabar serta tak kenal putus asa dalam perjuangan menempuh perjalanan panjang mengarungi deru campur debu berpercik keringat, air mata dan darah demi mencari keadilan. AMIN.
[***]
Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan