Zulhas: Kasus Sukmawati Urusan Aparat Hukum, Tidak Boleh Intervensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 07 April 2018, 11:46 WIB
Zulhas: Kasus Sukmawati Urusan Aparat Hukum, Tidak Boleh Intervensi
Zulkifli Hasan/RMOL
rmol news logo Ketua MPR, Zulkifli Hasan menyerahkan sepenuhnya laporan-laporan masyarakat terhadap Sukmawati Soekarnoputri kepada pihak kepolisian.

"Hukum itu urusan aparat hukum, kita tidak boleh ikut campur, tidak boleh intervensi kan," ujar Zulkifli usai menjadi pemateri kuliah subuh di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3).

Ia juga tak mau berprasangka buruk tentang permintaan maaf putri Bung Karno itu semata agar tidak diproses hukum.  

"Saya kira tidak yah, itu kan spontan saja. Sukma kan cepat sudah minta maaf. Saya pribadi, tentu kalau minta maaf tentu dimaafkan," katanya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA