Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Humas MPR: Tidak Ada Pergantian Pimpinan Di Sidang Paripurna Lusa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 24 Maret 2018, 18:52 WIB
Humas MPR: Tidak Ada Pergantian Pimpinan Di Sidang Paripurna Lusa
Siti Fauziah/Net
rmol news logo Kepala Biro Humas MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan bahwa sidang paripurna MPR RI yang akan digelar lusa (Senin, 26/3) hanya beragendakan pelantikan pimpinan MPR yang baru.

Tiga pimpinan baru adalah Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Ahmad Basarah dari PDI Perjuangan dan Ahmad Muzani dari Partai Gerindra.   

"Tidak ada penggantian. Lusa hanya penetapan dan pelantikan pimpinan baru," tegasnya usai acara Media Expert Meeting di Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (24/3).

Siti Fauziah menjelaskan, penetapan dan pelantikan tiga Wakil Ketua MPR yang baru tersebut adalah amanat dari UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau dikenal dengan UU MD3 yang baru.

"Kalau penggantian itu cukup di forum pimpinan MPR saja," katanya.

Rencananya, gladi bersih sidang paripurna akan dilakukan besok siang.

Dengan demikian, jumlah pimpinan MPR RI akan menjadi delapan orang. Sebelumnya, lima orang yang mengisi kursi pimpinan adalah Zulkifli Hasan (Ketua, asal Fraksi PAN), Mahyudin (Wakil Ketua, asal Fraksi Partai Golkar), Hidayat Nur Wahid (Wakil Ketua, asal Fraksi PKS), EE Mangindaan (Wakil Ketua, asal Fraksi Partai Demokrat), dan Oesman Sapta (Wakil Ketua dari kelompok DPD RI).

Dalam prosesnya, sempat terjadi penolakan dari dua fraksi atas penambahan jatah kursi pimpinan ini, yaitu dari Fraksi PPP dan Fraksi Partai Nasdem. Mereka tidak setuju jika penambahan kursi pimpinan MPR diberikan langsung kepada partai pemenang pemilu legislatif (PDIP) dan dua partai lain yang berdasarkan perolehan suara masuk dalam tujuh besar, namun belum mendapat kursi pimpinan MPR (Gerindra dan PKB). [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA