Dipimpin Anies SKPD Dan UKPD Jakarta Tanda Tangan Kontrak Kerja Profesional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 20 Januari 2018, 02:36 WIB
Dipimpin Anies SKPD Dan UKPD Jakarta Tanda Tangan Kontrak Kerja Profesional
Foto/Net
rmol news logo Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta bekerja secara profesional.

Begitu kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala SKPD dan UKPD di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/1).

Menurut Anies, komitmen profesional dan bertangung jawab saat menjalankan tugas bukan untuk kepentingan Anies, melainkan untuk kepentingan masyarakat Jakarta.

"Ini demi kesejahteraan warga Jakarta," sambung Anies.

Lebih lanjut Anies meminta para SKPD dan UKPD mensosialisasikan penandatanganan perjanjian kerja kepada masing-masing jajaran agar tercipta pemahaman dan komitmen untuk bekerja dengan lebih baik.

"Perjanjian kinerja ini bukan hanya komitmen profesional, tetapi juga komitmen moral dan personal," ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilakukan oleh sebanyak 60 Kepala SKPD dan UKPD yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Anies penandatanganan perjanjian kerja ini memiliki pedoman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Penandatanganan perjanjian kerja ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan performa dan kinerja Pemprov DKI. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA