Petani Kendeng: Pembongkaran Tenda Tak Melunturkan Niat Kami!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 September 2017, 13:51 WIB
Petani Kendeng: Pembongkaran Tenda Tak Melunturkan Niat Kami<i>!</i>
Foto: RMOL
rmol news logo Petani dari Jaringan Masyarakat Peduli pegunungan kendeng (JM-PPK) tetap bertahan di depan Istana Merdeka Jakarta, meski tenda mereka telah dibongkar Satpol PP, kemarin (Rabu, 6/9).

Saat ini (Kamis, 7/9), belasan petani itu masih duduk bertahan di depan Istana Presiden Joko Widodo hanya dengan beralaskan terpal. Mereka terlihat memakai topi caping sambil memegang bendera merah putih.

Kantor Berita Politik RMOL mewawancarai langsung koordinator JM-PPK, Ngatiban, di lokasi. Dia bercerita soal alasan Satpol PP merusak tenda.

"Mereka ingin merobohkan tenda karena katanya itu melanggar lingkungan ruang tata kota, atau merusak pemandanganlah," kata dia.

"Tolong jangan dirikan tenda disini karena merusak pemandangan kota," lanjut dia menirukan ucapan salah seorang Satpol PP.

Ngatiban dan para petani lain pasrah tendanya dibongkar. Namun, tekad mereka untuk meminta Presiden Jokowi menghentikan pengoperasian PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang tak patah hanya karena tendanya dibongkar.

"Terserahlah, walaupun tidak boleh mendirikan tenda, kami akan tetap berdiri di sini sampai mendapat tanggapan dari pemerintahan Pak Jokowi untuk menghentikan pabrik semen yang melanggar peraturan hukum," tekan Ngatiban.

Para petani kendeng ini akan terus bertahan karena menganggap pengoperasian PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk merupakan pembangkangan hukum.

Karena tidak menaati putusan Mahkamah Agung 99 PK/TUN /2016, 5 Oktober 2016 yang menyatakan secara jelas bahwa kegiatan dan usaha itu melanggar hukum dan harus dinyatakan batal.

KLHS pun sudah memutuskan untuk kawasan pegunungan Kendeng tidak ditambang, tetapi tetap saja dilanggar.

Sampai berita ini diturunkan, aksi diam para petani Kendeng masih terus berlangsung. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA